BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Bisa jadi proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Km 15, Balikpapan Utara merupakan program pemakaman online pertama di Kalimantan Timur. TPU terpadu ini rencananya akan dioperasikan dengan cara online.
Tujuanya untuk memudahkan keluarga mencari letak makam anggota keluarganya. "Jadi kita buatkan database yang berisi data almarhum, keluarganya dan letak makamnya," kata Sudirman, Kabid Pertamanan dan Pemakaman DKPP Balikpapan, Rabu (1/6).
Dengan adanya database tersebut diharapkan bisa melengkapi data dari Catatan Sipil Penduduk (Capilduk). "Jangan sampai ada orang yang sudah meninggal tapi masih dibuatkan kartu pemilih (untuk pemilihan) nanti kan repot," ujarnya.
Makam tersebut juga memiliki fungsi lain yaitu menjadi ruang terbuka hijau sekaligus sebagai lahan konservasi air. "Kita jadikan sebagai konsep makam yang sekaligus taman atau ruang terbuka hijau sekaligus daerah resapan air," ucap Sudirman.
Nantinya TPU tersebut juga akan diberi penerangan berupa lampu jalan dan lampu taman. Pembangunan TPU terpadu yang menelan dana Rp 1 miliar tersebut memiliki luas 63 hektare. Dengan rincian untuk kuburan muslim 16 hektare, Kristen 4 hektare, Khonghucu dan Budi Luhur 30 hektare, PITI (Persatuan Islam Tionghoa) 1,5 hektare, Barat Jaya 8 hektare dan Hindu 1 hektare.
Hingga saat ini Raperda yang mengatur tentang operasional TPU di Km 15 masih proses. Menurut Sudirman, perda tersebut mengatur tentang ukuran makam, jalan masuk dan jalan setapak, proses pemakaman hingga retibusinya. Sementara itu tidak kurang dari 9 TPU ditutup oleh DKPP melalui Perwali.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla turut angkat bicara mengenai sejumlah orang yang tersangkut masalah hukum selalu memilih Singapura sebagai tempat mereka menghindari tudingan dan aparat penegak hukum.
Kalla mengakui, jika negara Singapura merupakan salah satu tempat pelarian paling aman bagi warga negara Indonesia untuk bersembunyi. Apalagi, lanjutnya, negara Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
"Singapura itu paling aman, tidak ada perjanjian ekstradisi dan dekat dengan Indonesia dan mudah komunikasinya,"ujar Kalla usai menghadiri acara Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung MPR RI, Rabu (01/06/2011). Oleh karena itu, ia tidak heran jika sejumlah orang yang bermasalah dalam hukum lari ke negeri Singa itu.
"Ya semua yang ke sana, yang takut. kalau takut berarti ada masalah kan," tegasnya.
Kalla kemudian menuturkan bahwa ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Presiden 2004-2009, sebenarnya telah ada perjanjian ektradiksi yang pernah dibicarakan dengan pemerintah negara pulau tersebut. Namun, finalisasi perjanjian tersebut gagal lantaran Pemerintah Singapura mengaitkannya dengan perjanjian lainnya.
"Setelah itu enggak jadi," katanya. Ia menuturkan pada 2005 lalu perdana menteri Singapura dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tercatat pernah menandatangani perjanjian ekstradiksi Indonesia-Singapura dan perjanjian kerjasama pertahanan di Bali.
Namun, DPR kemudian menolak meratifikasinya sebab klausul perjanjian pertahanan akan mewajibkan Indonesia memberikan spot bagi Singapura untuk mendirikan markas militer di Indonesia.
Kabarnya, lanjut Kalla, Mantan menteri pertahanan Juwono Sudarsono pernah menyebutkan bahwa mantan PM Singapura Lee Kuan Yew sebagai orang di balik kegagalan finalisasi kedua perjanjian tersebut.
"Lee Kuan Yew memang sempat berkunjung ke Indonesia dan menemui sejumlah petinggi partai politik di Indonesia di saat kedua perjanjian dibahas," tambahnya.
Oleh karena batal perjanjian ekstradisi itu maka, tuturnya, sudah seharusnya Pemerintah meminimalisir kepergian orang yang dianggap bermasalah secara hukum. Setiap aparat hukum harus bisa membaca pola pihak-pihak yang akan diperkirakan bermasalah. Apalagi, lanjutnya, jika alasan pergi ke Singapura untuk urusan medis.
"Ya itulah kita harus hati-hati memberikan ijin," tukasnya. Sejauh ini dikabarkan, orang yang dianggap bermasalah Nunun Nurbaeti dan Nazaruddin dikabarkan tengah berada di negara itu. Nunun merupakan tersangka dugaan suap untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 Miranda Swaray Goeltom.
Passpor Nunun telah dicabut oleh KPK sejak menjadi tersangka. Sedangkan, Nazaruddin terlibat dalam beberapa masalah, salah satunya ia diduga tersangkut dalam dugaan suap pembangunan Wisma Atlit untuk SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin sendiri telah dicekal kepergiannya ke luar negeri oleh KPK sehari setelah ia berangkat, yaitu sejak 24 Mei 2011.